Singapura - Seorang pria asal Bangladesh dihukum gantung oleh pengadilan Singapura atas pembunuhan seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia. Pekerja konstruksi bernama Kamrul Abdul Hasan Quddus tersebut tampak terkejut mendengar vonis mati itu.
Dalam persidangan di Pengadilan Tinggi Singapura hari ini, pria berusia 35 tahun itu terbukti bersalah telah membunuh kekasihnya, Yulia Afriyanti. Demikian seperti diberitakan harian Singapura, Straits Times, Jumat (8/1/2010).
Yulia, wanita Indonesia berumur 25 tahun itu ditemukan tewas di Queensway, Singapura pada 16 Desember 2007 lalu. Jasadnya ditemukan dalam keadaan telanjang di sebuah unit kondominium yang belum selesai dibangun.
Kamrul bekerja di lokasi pembangunan kondominium tersebut. Pria itu ditangkap dan dituntut atas kematian Yulia.
Kepada polisi, Kamrul mengatakan Yulia telah tewas saat dia menemukan wanita itu di tempat kerjanya.
Selama persidangan, terungkap bahwa Yulia juga berpacaran dengan pria lain selain Kamrul. Hubungan percintaan Kamrul dan Yulia beberapa kali mengalami putus-sambung.
Hasil tes DNA menunjukkan Kamrul telah berhubungan seks dengan Yulia sebelum kematiannya. Sidik jari Kamrul juga ditemukan di lokasi kejadian. Namun pengacara Kamrul berdalih bahwa bukti-bukti itu tidak membuktikan kalau dialah pembunuh Yulia.(ita/nrl)
Sumber: Detiknews.com, Jumat, 08/01/2010 14:25 WIB
Kamis, 21 Januari 2010
Sukarmin Dilaporkan Polisi Setelah Ketahuan Curi HP dan Uang Majikan
Surabaya - Entah apa yang ada di pikiran Sukarmin (44), sehingga nekat mencuri HP milik majikannya. HP curian itu juga tidak dijual, padahal perempuan paruh baya itu tidak bisa menggunakan HP.
"Selain mencuri HP, tersangka juga mencuri uang," ujar Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Iptu I Made Patra Negara, kepada wartawan di mapolsek, Jalan Sukomanunggal Jaya, Senin (11/1/2010).
Sukarmin, kata Made, adalah pembantu Lukman Hakim Kaosasih (31), di Apartemen Taman Beverly Unit 9 E di Jalan HR Muhammad. Beberapa minggu belakangan Lukman memang sering kehilangan uang dan barang. Dan itu selalu terjadi setiap hari Sabtu dan Minggu.
Semula Lukman mencurigai Rini, pembantu lain yang memang hanya bekerja Sabtu dan Minggu dan sama sekali tak mencurigai Sukarmin yang sudah bekerja selama setahun di rumah itu.
Untuk memancing, Lukman sebelum berangkat kerja meletakkan celananya di ruang tamu. Di dalamnya diletakkan 4 lembar uang Rp 50 ribu dengan nomor seri berurutan. Sepulang kerja, Lukman sudah melihat celana itu tergantung di kamar dan uang di dalamnya hilang. Barulah diketahui jika yang melakukan pencurian adalah Sukarmin. Itu
setelah ditemukan 4 lembar uang Rp 50 ribu yang menjadi umpan.
Setelah dicek, di dalam kamar Sukarmin juga ditemukan HP, baterei HP, suplemen vitamin dan uang Rp 550 ribu yang dulu pernah dicuri oleh Sukarmin. Lukman juga lega karena menemukan kembali HP pemberian orang tuanya yang dicuri Sukarmin.
"Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," tandas Made. (iwd/fat)
Sumber: Detiknews.com, Senin, 11/01/2010 17:48 WIB
"Selain mencuri HP, tersangka juga mencuri uang," ujar Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Iptu I Made Patra Negara, kepada wartawan di mapolsek, Jalan Sukomanunggal Jaya, Senin (11/1/2010).
Sukarmin, kata Made, adalah pembantu Lukman Hakim Kaosasih (31), di Apartemen Taman Beverly Unit 9 E di Jalan HR Muhammad. Beberapa minggu belakangan Lukman memang sering kehilangan uang dan barang. Dan itu selalu terjadi setiap hari Sabtu dan Minggu.
Semula Lukman mencurigai Rini, pembantu lain yang memang hanya bekerja Sabtu dan Minggu dan sama sekali tak mencurigai Sukarmin yang sudah bekerja selama setahun di rumah itu.
Untuk memancing, Lukman sebelum berangkat kerja meletakkan celananya di ruang tamu. Di dalamnya diletakkan 4 lembar uang Rp 50 ribu dengan nomor seri berurutan. Sepulang kerja, Lukman sudah melihat celana itu tergantung di kamar dan uang di dalamnya hilang. Barulah diketahui jika yang melakukan pencurian adalah Sukarmin. Itu
setelah ditemukan 4 lembar uang Rp 50 ribu yang menjadi umpan.
Setelah dicek, di dalam kamar Sukarmin juga ditemukan HP, baterei HP, suplemen vitamin dan uang Rp 550 ribu yang dulu pernah dicuri oleh Sukarmin. Lukman juga lega karena menemukan kembali HP pemberian orang tuanya yang dicuri Sukarmin.
"Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," tandas Made. (iwd/fat)
Sumber: Detiknews.com, Senin, 11/01/2010 17:48 WIB
Perampokan di Rungkut Kidul V Pelaku Perdaya Pembantu Korban dengan Ilmu Hipnotis

Surabaya - Komplotan pelaku pencurian di Rungkut Kidul diduga menggunakan modus hipnotis. Sehingga dengan mudah, seluruh harta benda korban bisa dikuras kawanan perampok.
Kesimpulan ini berdasarkan keterangan korban, saksi dan olah TKP. Korban tidak sadar bahwa rumahnya telah disatroni perampok yang mengusung barang berharganya.
"Korban tidak sadar dan hanya mengingat satu orang pelaku saja. Padahal pelaku lebih dari satu orang," kata Kapolres Surabaya Timur, AKBP Samudi, kepada detiksurabaya.com via telepon selulernya, Selasa (19/1/2010).
Modus ini, lanjut Samudi, digunakan oleh perampok untuk mempersulit kinerja polisi. Pasalnya dengan hipnotis, korban tidak sadar dan data yang didapatkan sudah tentu sangat minim.
"Model pencurian seperti ini adalah model kalem. Dalam kasus ini korban dibuat tidak sadar sehingga tidak mengetahui detail ciri-ciri pelaku tersebut," tegasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, rumah milik Aries Hariyanto, pengusaha property di Rungkut Kidul V blok N4 disantroni komplotan pencuri. Dalam insiden ini korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp 1 miliar.(bdh/bdh)
Sumber: Detiknews.com, Selasa, 19/01/2010 08:30 WIB
Urusan Beres-beres Rumah, Serahkan ke Robot PRT
Seoul - Mencari pembantu rumah tangga (PRT) yang dapat diandalkan memang gampang-gampang susah. Para ahli di Korea Selatan mencoba memberikan solusi dengan menghadirkan robot yang tangkas melakukan berbagai urusan rumah tangga. Apa saja kemampuannya?
Robot bernama Mahru-Z ini memiliki sejumlah kemampuan yang patut diacungi jempol. Berbagai pekerjaan rumah tangga seperti bersih-bersih rumah, mencuci baju, memanaskan makanan, mengambilkan secangkir kopi, dan sebagainya sanggup dilakukannya.
Dikutip detikINET dari AFP, Selasa (19/1/2010), Mahru-Z memiliki tubuh seperti manusia, dilengkapi dengan kepala yang bisa berputar, lengan, kaki dan enam jari plus penglihatan tiga dimensi untuk mengidentifikasi tugas-tugas yang perlu ditangani.
"Yang paling menonjol dari Mahru-Z adalah kemampuan visualnya untuk mengenali objek, memahami tugas-tugas yang harus dilakukan, kemudian menyelesaikan tugas-tugas tersebut," ujar You Bum-Jae, kepala robot centre di Korea Institute of Science and Technology.
"Robot ini mampu mengenali orang, mampu menyalakan microwave, mencuci baju, mengambilkan sandwich, cangkir dan berbagai objek lainnya," tambah You.
Dibutuhkan waktu sekitar dua tahun untuk membuat robot yang memiliki tinggi 1,3 meter dan berat 55 kilogram ini. Namun, sayang belum bisa dipastikan kapan Mahru-Z akan diproduksi massal untuk dijual ke pasaran. ( faw / fyk )
Sumber: Detiknews.com, Selasa, 19/01/2010 11:51 WIB
Robot bernama Mahru-Z ini memiliki sejumlah kemampuan yang patut diacungi jempol. Berbagai pekerjaan rumah tangga seperti bersih-bersih rumah, mencuci baju, memanaskan makanan, mengambilkan secangkir kopi, dan sebagainya sanggup dilakukannya.
Dikutip detikINET dari AFP, Selasa (19/1/2010), Mahru-Z memiliki tubuh seperti manusia, dilengkapi dengan kepala yang bisa berputar, lengan, kaki dan enam jari plus penglihatan tiga dimensi untuk mengidentifikasi tugas-tugas yang perlu ditangani.
"Yang paling menonjol dari Mahru-Z adalah kemampuan visualnya untuk mengenali objek, memahami tugas-tugas yang harus dilakukan, kemudian menyelesaikan tugas-tugas tersebut," ujar You Bum-Jae, kepala robot centre di Korea Institute of Science and Technology.
"Robot ini mampu mengenali orang, mampu menyalakan microwave, mencuci baju, mengambilkan sandwich, cangkir dan berbagai objek lainnya," tambah You.
Dibutuhkan waktu sekitar dua tahun untuk membuat robot yang memiliki tinggi 1,3 meter dan berat 55 kilogram ini. Namun, sayang belum bisa dipastikan kapan Mahru-Z akan diproduksi massal untuk dijual ke pasaran. ( faw / fyk )
Sumber: Detiknews.com, Selasa, 19/01/2010 11:51 WIB
Mengaku Dirampok, Pembantu ABG Gasak Harta Majikan
Jakarta - Mengaku dirampok dengan disumpal dan ditodong golok, seorang pembantu yang masih muda belia menggasak harta majikan. Sayang, sandiwara tersebut mentah didepan polisi sehingga pembantu tersebut harus mendekam di tahanan.
"Ini termasuk modus baru. Pura-pura dirampok tetapi justru pencuri," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Komisaris Soebandi di markasnya, Jl Wijaya III, Kamis (21/1/2010).
Sandiwara gagal itu berlangsung Rabu (20/1/2009) di rumah Della Arlianti. Warga Perum Pamulang Estate Blok M 2/5 RT 3/21 Pamulang Timur tersebut tidak mengira pembantunya, Fitri (16) akan berlaku jahat.
Fitri pura-pura dirampok oleh seseorang yang ternyata pacar sendiri, Dika (19). "Awalnya, korban hampir sempurna dirampok. Mulut disumpal, ada golok diikat dan barang-barang dibawa kabur," imbuhnya.
Tetapi, polisi mulai curiga saat Fitri diinterogasi. Jawaban pembantu yang telah bekerja 6 bulan itu simpang siur. Sejumlah pertanyaan tidak sinkron sehingga diketahui Fitri hanya bersandiwara.
"Kemudian kami periksa Dika dan Iwan. Mereka bertiga berkomplot supaya terlihat dirampok," tegas Soebandi.
Akibat perbuatanya, ketiganya harus berurusan dengan tahanan Mapolres. Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan siap ditimpakan. Sementara barang bukti telah disita yakni sepeda motor B 3744 BJ, 3 handphone, parfum merek Bvlgari, uang Rp 3,4 juta, dan sebilah golok.(Ari/Rez)
Sumber: Detiknews.com, Kamis, 21/01/2010 17:05 WIB.
"Ini termasuk modus baru. Pura-pura dirampok tetapi justru pencuri," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Komisaris Soebandi di markasnya, Jl Wijaya III, Kamis (21/1/2010).
Sandiwara gagal itu berlangsung Rabu (20/1/2009) di rumah Della Arlianti. Warga Perum Pamulang Estate Blok M 2/5 RT 3/21 Pamulang Timur tersebut tidak mengira pembantunya, Fitri (16) akan berlaku jahat.
Fitri pura-pura dirampok oleh seseorang yang ternyata pacar sendiri, Dika (19). "Awalnya, korban hampir sempurna dirampok. Mulut disumpal, ada golok diikat dan barang-barang dibawa kabur," imbuhnya.
Tetapi, polisi mulai curiga saat Fitri diinterogasi. Jawaban pembantu yang telah bekerja 6 bulan itu simpang siur. Sejumlah pertanyaan tidak sinkron sehingga diketahui Fitri hanya bersandiwara.
"Kemudian kami periksa Dika dan Iwan. Mereka bertiga berkomplot supaya terlihat dirampok," tegas Soebandi.
Akibat perbuatanya, ketiganya harus berurusan dengan tahanan Mapolres. Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan siap ditimpakan. Sementara barang bukti telah disita yakni sepeda motor B 3744 BJ, 3 handphone, parfum merek Bvlgari, uang Rp 3,4 juta, dan sebilah golok.(Ari/Rez)
Sumber: Detiknews.com, Kamis, 21/01/2010 17:05 WIB.
Langganan:
Postingan (Atom)
